Tak Dapat Kuota, Berikut Cara Ambil Kembali Biaya Calon Jamaah Haji

- 4 Juni 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi Haji 2021 dibatalkan
Ilustrasi Haji 2021 dibatalkan /Pixabay/jakman1/

KEBUMEN TALK - Uang pelunasan biaya haji yang sudah dibayarkan 3.699 calon jamaah haji, dipastikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi, dalam keadaan aman dan mempersilahkan bagi CJH yang ingin mengambil kembali seluruh uangnya.

Bagi 233 orang CJH cadangan yang juga sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih), katanya, pengembalian uang pelunasan biaya haji juga dipersilahkan di Banjarmasin, Jumat, 4 Juni 2024.

Adapun cara pengambilan kembali biaya haji yang dilunasi tersebut dengan mengajukan permohonan pengembalian setoran lunas Bipih secara tertulis dengan melampirkan: yakni, bukti asli setoran Bipih, fotokopi buku tabungan, fotokopi KTP dan nomor telepon jamaah.

Baca Juga: Kecap Kentjana Kebumen Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya

Usai itu diproses di kantor Kemenag Kabupaten/Kota, jelasnya, di mana petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan konfirmasi pada aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Lalu kepala kantor Kemenang akan menyampaikan surat pengajuan pengembalian setoran Bipih itu ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pusat," papar Noor Fahmi, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTRA.

Selanjutnya, di Ditjen PHU Kemenag RI, para petugas melakukan verifikasi dan konfirmasi lagi pada aplikasi Siskohat. Lalu direktur pelayanan dalam negeri Ditjen PHU menyampaikan surat pengajuan pengembalian setoran Bipih ke kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Brasil vs Ekuador: Prediksi Line Up, Head to Head dan Link Live Streaming 5 Juni 2021

Setelah itu, kata Noor Fahmi, petugas BPKH melakukan verifikasi pengajuan pengembalian setoran pelunasan Bipih tersebut.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah