- 0,5 gram: Rp735.500
- 1 gram: Rp1.371.000
- 2 gram: Rp2.682.000
- 3 gram: Rp3.998.000
- 5 gram: Rp6.630.000
- 10 gram: Rp13.205.000
- 25 gram: Rp32.887.000
- 50 gram: Rp65.695.000
- 100 gram: Rp131.312.000
- 250 gram: Rp328.015.000
- 500 gram: Rp655.820.000
- 1.000 gram: Rp1.311.600.000
Baca Juga: Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Kebumen Gelar Anjangsana ke Anggota yang Sakit
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.***