KEBUMEN TALK - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Selasa pagi, menjadikan harga terbaru Rp1.368.000 per gram.
Kenaikan ini tercatat setelah sebelumnya harga emas berada di posisi Rp1.363.000 per gram pada Senin, 1 Juli 2024.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama ditetapkan sebesar Rp1.238.000 per gram.
Baca Juga: Sempat Terlihat Berjalan di Rel, Seorang Pria Tersambar Kereta Api Malioboro Express di Kebumen
Transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp734.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.368.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.676.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.989.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.615.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.175.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp65.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp131.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp327.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp654.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.308.600.000
Baca Juga: Sekda Karawang, Acep Jamhuri Mundur Demi Nyalon Sebagai Bupati di Pilkada 2024
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.