Maria Arzamasova Diskors Selama Empat Tahun, Berikut Penjelasannya!

- 5 Desember 2020, 18:49 WIB
Pelari, Marina Arzamasova
Pelari, Marina Arzamasova /Instagram/@marinaarzamasova

KEBUMEN TALK - Karena terbukti melakukan tindak Pelanggaran Aturan Anti Doping (ADRV), mantan juara dunia lari 800 meter Marina Arzamasova diskors selama empat tahun oleh badan integritas atletik (AIU).

Pihak laboratorium badan anti doping dunia (WADA) mendapati adanya temuan berupa zat anabolik terlarang, dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap pelari berusia 32 tahun asal Belarusia pada 2019.

Arzamasova ditangguhkan setelah sampel B-nya terbukti positif doping, namun dia memberitahukan kepada AIU bahwa suplemennya telah terkontaminasi, pada Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Setelah Olahraga Bolehkah Langsung Mandi?

“Unit kedisiplinan sudah menetapkan sanksi skorsing selama empat tahun bagi atlet-atlet yang melakukan tindak ADRV. Skorsing dimulai dari 29 Juli 2019 dan akan berakhir tengah malam pada 28 Juli 2023,” kata AIU sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, Sabtu, 5 Desember 2020.

Menurut unit kedisiplinan, lebih lanjut, Arzamasova tidak dapat membuktikan bahwa tindak ADRV-nya tersebut benar-benar tidak disengaja. Sehingga, peraih medali emas kejuaraan dunia 2015 itu pun berencana mengajukan banding atas keputusan skorsing tersebut di pengadilan arbitrase olahraga.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x