KEBUMEN TALK - Usai kabar mengenai sikap arogan Arteria Dahlan mencuat. Kini Arteria mendapatkan berbagai sanksi dan tuntutan dari beberapa pihak.
DPP PDI Perjuangan berikan sanksi tegas berupa surat peringatan pada Arteria Dahlan.
Pemberian sanksi merupakan buntut dari pernyatan Arteria yang melarang penggunaan bahasa sunda dalam rapat.
Baca Juga: Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Datangi Kantor DPR RI
Pernyataan Arteria Dahlan dianggap melanggar kode etik dan disiplin partai. Sehingga perlu adanya tindakan tegas.
Pernyataan tersebut dinilai tidak menghargai keberadaan masyarakat dan suku Sunda. Yang mana suku Sunda merupakan bagian dari Indonesia.
“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” tutur Ketua DPP Bidang kehormatan, Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP , Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Wow! Adidas Bangun Lapangan Tenis Terapung Raksasa Berbahan Plastik di Great Barrier Reef
Menurut Komaruddin, DPP PDIP menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang tersinggung dengan pernyataan Arteria Dahlan.