Pemilu April 2024, Mendagri sebut Tak Bisa Ditunda dan Tetap Diselenggarakan

- 15 Maret 2021, 18:11 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102. /Instagram.com/@titokarnavian

KEBUMEN TALK - Meskipun Pemilu masih menunggu tahun 2024, namun perbincangan terkait Pemilu sudah mulai dimunculkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemilu yang akan diselenggarakan April 2024 tidak bisa ditunda dan tetap diselenggarakan.

Hal itu di sampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Pembicaraan Damai Afghanistan dengan Taliban Diminta Tidak Berhenti di Qatar

"Waktu Pemilu 2024 tidak bisa ditunda dan harus dilaksanakan. Kalau gubernur, bupati, dan wali kota masih bisa pelaksana tugas, sementara presiden tidak bisa," kata Mendagri dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

Menurutnya, pada prinsipnya Pemilu bisa terlaksana dengan cukup baik meskipun ada dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.

"Situasi kambtibmas dapat dikendalikan, dan tidak terdapat konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," ujarnya.

Baca Juga: Begini Pesan Jusuf Kalla pada AHY dan Partai Demokrat: 'Perbanyak Silaturahim pada Tokoh Politik dan Nasional'

Belajar dari Pemilu 2019, kata Mendagri, cukup baiknya Pemilu 2019 diukur dengan indikator tingkat partisipasi pemilih sangat tinggi 81,93 persen atau 192,7 juta warga Indonesia menggunakan hak pilihnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah