KEBUMEN TALK - Meskipun Pemilu masih menunggu tahun 2024, namun perbincangan terkait Pemilu sudah mulai dimunculkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemilu yang akan diselenggarakan April 2024 tidak bisa ditunda dan tetap diselenggarakan.
Hal itu di sampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 15 Maret 2021.
Baca Juga: Pembicaraan Damai Afghanistan dengan Taliban Diminta Tidak Berhenti di Qatar
"Waktu Pemilu 2024 tidak bisa ditunda dan harus dilaksanakan. Kalau gubernur, bupati, dan wali kota masih bisa pelaksana tugas, sementara presiden tidak bisa," kata Mendagri dikutip KebumenTalk.com dari Antara.
Menurutnya, pada prinsipnya Pemilu bisa terlaksana dengan cukup baik meskipun ada dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
"Situasi kambtibmas dapat dikendalikan, dan tidak terdapat konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," ujarnya.
Belajar dari Pemilu 2019, kata Mendagri, cukup baiknya Pemilu 2019 diukur dengan indikator tingkat partisipasi pemilih sangat tinggi 81,93 persen atau 192,7 juta warga Indonesia menggunakan hak pilihnya.