Laporkan Andi Mallarangeng, Partai Demokrat Versi KLB Diminta Urusi Kelengkapan Dokumen Terlebih Dahulu

- 14 Maret 2021, 09:12 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu, 13 Maret 2021.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dan tim kuasa hukum melaporkan Andi Mallarangeng di SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu, 13 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty/ANTARA

KEBUMEN TALK - Razman dan tim menyatakan akan datang kembali untuk melengkapi berkas yang diminta berupa link dan flashdisc, termasuk menghadirkan langsung Moeldoko untuk melapor di Polda Metro Jaya.

Samsul, selaku kuasa hukum Moeldoko menyatakan akan melengkapi syarat yang diminta oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Kami akan lengkapi kalau sudah lengkap kembali buat laporan lagi," ujar Samsul sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Ingat! Warga Kebumen Wajib Gunakan Protokol Kesehatan Jika Hendak Liburan, Tidak Mau Bakal Ditindak!

Tim hukum dan kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang belum membuat laporan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik oleh Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko karena berkas pelaporan belum lengkap.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution didampingi kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya diminta petugas SPKT untuk melengkapi berkas pelaporan sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Polda Metro Jaya.

"Laporan kami bukan ditolak, dan kami bukan buat pengaduan masyarakat. Kami atensi hari per hari, segera akan kami lengkapi, atur strategi, syarat tidak berat hanya bentuk flashdisc dan link (tautan berita, Red)," kata Razman di hadapan awak media.

Baca Juga: Sekolah Perwira Diikuti 396 Bintara Polri Putra Asli Papua

Razman dan tim hukum Partai Demokrat versi KLB tiba sekitar 11.15 WIB, lalu masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah