Pilkada Serentak 2020, KPU Gunung Kidul: Tidak Ada Klaster Penularan Covid-19

- 27 Desember 2020, 13:07 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

KEBUMEN TALK - Pilkada serentak 2020 terdapat perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya, pasalnya Pilkada tahun ini digelar ditengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Andang Nugroho, menyebut tidk ada klater baru dalam Pilkada 2020 di wilayah ini.

"Tidak ada klaster pilkada," kata Andang Nugroho Gunung Kidul dikutip KebumenTalk.com dari Antara pada Ahad, 27 Desember 2020.

Baca Juga: 10 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah dengan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tertinggi

Meskipun, sebelum hariH pencoblosan terdapat empat anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terkonfirmasi Covid-19 dan mereka langsung diganti.

Setelah pencoblosan pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu, terdapat 16 anggota KPPS yang terkonfirmasi Covid-19 di lokasi berbeda-beda namun tidak menimbulkan klaster.

"Berdasarkan evaluasi penyelenggara pilkada di Gunung Kidul tidak ada klaster pilkada dalam penyebaran Covid-19," katanya.

Baca Juga: Reshuffle Menteri di Kabinet Indonesia Maju, Rismaharini dan Sandiaga Uno Jadi Menteri Baru Jokowi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty, membenarkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah ini tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x