Luhut Panjaitan Bantah Food Estate Langgar Batas Hutan Lindung

- 19 November 2020, 17:10 WIB
Menko Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA

 

KEBUMEN TALK - Kawasan lumbung pangan (food estate) bakal dibangun di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Beberapa waktu lalu, muncul banyak tanggapan dimana dikatakan food estate tersebut melewati batas hutan lindung.

Sementara itu Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyangkal isu tersebut.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan dua lokasi kawasan lumbung pangan (food estate) di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya.

Baca Juga: Potensi Maritim Akan Ditingkatkan Pemkot Batam

Ia mengatakan pemilihan dua lokasi food estate dilakukan melalui kajian lingkungan dan survei lapangan.

"Pemilihan dua lokasi kawasan food estate tadi tentu dilakukan dengan proses kajian lingkungan dan peralihan fungsi kawasan hutan lewat survei lapangan, dengan begitu kawasan food estate ini tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya," katanya dalam Jakarta Food Security Summit (JFSS) 2020, Kamis, yang digelar secara daring.

Luhut menjelaskan program lumbung pangan nasional merupakan program nasional strategis 2020-2024 yang menjadi agenda prioritas pemerintah.

Baca Juga: Pilkada 2020, PPK Karangsambung Gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x