Honorer di Beri Bantuan Subsidi Upah Dari Mendikbud

- 16 November 2020, 17:41 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta. /
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta. / /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/

KEBUMEN TALK - Pemerintah segera memberikan bantuan subsidi upah kepada guru maupun tenaga kependidikan non-PNS atau honorer, hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

"Kabar gembira bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan non-PNS khususnya honorer," ujar Nadiem sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Bantuan subsidi upah tersebut terealisasi, Nadiem menjelaskan, berkat bantuan Komisi X DPR, perjuangan Kemendikbud dan dukungan dari Kemenkeu.

Baca Juga: Bagja: Bawaslu Untuk Melindungi Pengawas Ad Hoc di Lapangan

Sasaran yang mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut berstatus non-PNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. Bantuan subsidi upah tersebut diberikan sebanyak satu kali yakni sebesar Rp1,8 juta.

"Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi," jelas dia.

Nadiem menambahkan bantuan tersebut diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Tangkal Virus Covid-19, Polres Kebumen Dibekali Tas P3C

"Total anggaran yang kita keluarkan sekitar Rp3,6 triliun," ujar dia.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah