Bagja: Bawaslu Untuk Melindungi Pengawas Ad Hoc di Lapangan

- 16 November 2020, 17:34 WIB
Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja.
Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja. /ANTARA

KEBUMEN TALK - Bawaslu daerah diminta Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja untuk melindungi pengawas ad hoc di lapangan yang terkena intimidasi, meskipun itu bagian dari risiko pekerjaan pengawasan di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Jika menemukan kejadian, menurut Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, maka dijadikan temuan kemudian dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Jangan sampai nanti ada Bawaslu kita, Panwascam kita yang dipukul, dihina bahkan ditendang tanpa ada pembelaan dari bapak ibu. Jika ada kejadian langsung jadikan koordinasikan melalui Sentra Gakkumdu," kata Bagja, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tangkal Virus Covid-19, Polres Kebumen Dibekali Tas P3C

kepada Bawaslu daerah, dirinya menyarankan untuk menggunakan UU Pemilu dalam menangani pelanggaran itu. Alasannya, orang yang mengintimidasi telah menghalang-halangi tugas pengawasan.

"Panwascam kita harus dilindungi, memang tugas kita merupakan tugas yang nyerempet bahaya, maka itu jika ada temuan jadikan laporan," kata dia.

Bagja, selain itu juga berpesan agar semua anggota Bawaslu daerah dapat mengisi laporan hasil pengawasan (Form A). Jangan sampai ada laporan dalam Form A nihil.

Baca Juga: Terkait Kerumunan di Kediaman Habib Rizieq, DPR Sentil Kebijakan Pemda DKI Jakarta

"Laporan hasil pengawasan adalah kejadian di tempat perkara baik atau buruknya," ucap Bagja.

Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pilkada 2020 yang dilaksanakan dengan tiga gelombang dan diikuti secara daring dan tatap muka. Dalam rakornas tersebut Bagja menekankan agar pengawas di lapangan mendapatkan perlindungan dalam menunaikan kerja-kerja pengawasan.

Rakornas tersebut juga menampilkan perspektif pengawasan dari berbagai narasumber baik penyelenggara pemilu ataupun penggiat pemilu seperti Perludem, KIPP, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Lingkar Madani (Lima), Tepi, dan lainnya.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah