Guru PPG Yang Lulus PPG Daljab Tahun 2022 Wajib Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Terjadi Hal Buruk

- 5 September 2022, 07:57 WIB
Diketahui jika sebanyak 23.109 guru dinyatakan tidak lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022.
Diketahui jika sebanyak 23.109 guru dinyatakan tidak lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022. /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

 

 

KEBUMEN TALK - Diketahui jika sebanyak 23.109 guru dinyatakan tidak lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022.

"Guru madrasah yang dinyatakan tidak lulus tidak perlu berkecil hati. Sebab, peserta yang tidak lulus tahun ini masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi akademik di tahun berikutnya," pesan M Zain.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menambahkan bahwa peserta seleksi akademik PPG tahun ini bisa mengecek hasilnya secara mandiri dengan akun individu masing-masing melalui Simpatika.

Baca Juga: Prediksi Real Valladolid vs Almeria, Pratinjau, Berita Tim, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Lainnya

Guru yang dinyatakan lulus, harus segera melakukan pendaftaran PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022 melalui Simpatika.

“Kementerian Agama akan segera menyelenggarakan PPG Daljab Tahun 2022 Angkatan III dengan skema pembiayaan LPDP dengan total kuota 10.000 mahasiswa.

Ini menjadi sebuah kesempatan emas jika dimungkinkan beberapa guru yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik akan mengikuti perkuliahan di tahun 2022 ini ” jelas Fahmi.

Baca Juga: MAN IC Serpong Kembali jadi Sekolah Terbaik di Indonesia, Menag: Madrasah Memang Unggulan dan Kompetitif

Fahmi berharap guru madrasah yang akan mengikuti program pendidikan berbasis keprofesian ini melek teknologi informasi dan menguasai akses digital berbasis aplikasi online.

Misalnya, menguasai akses Simpatika secara mandiri tanpa bantuan dari admin madrasah dan mengenal sistem perkuliahan PPG berbasis LMS (Learning Management System).

"Kelemahan dan ketidakmampuan terhadap hal tersebut akan menjadi indikasi capaian dan output PPG menjadi kurang maksimal," tandasnya.

Baca Juga: Alamat Sekolah Madrasah Se Kecamatan Kebumen, Salah Satunya MIN Model Tanuraksan Tak Banyak Orang Tahu

Sebelumnya diketahui, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Kamis 1 September 2022 mengumumkan hasil Seleksi Akademik Pendikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) bagi Guru Madrasah Tahun 2022.

Seleksi akademik ini dilaksanakan selama lima hari, 20 s.d 24 Agustus 2022. Total ada 56.041 peserta yang merupakan guru Mapel Agama dan Mapel Umum.

Mereka terdiri atas guru madrasah se-Indonesia dari semua jenjang.

Baca Juga: Anak Muda Wajib Tahu! Tahapan Pendaftaran Partai Politik ke KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024

Seleksi digelar berbasis domisili, sehingga para guru bisa mengikutinya dari daerah masing-masing. Ada empat titik ujian kompetensi (TUK) Pengawas.

Yakni: UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Alauddin Makassar.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, seleksi akademik ini bertujuan untuk memperoleh input SDM mahasiswa yang potensial dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Jadi Partai Ke 35, Partai Masyumi Resmi Daftarkan Diri ke KPU Minggu 14 Agustus 2022

"Pelaksanaan hasil seleksinya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta mampu menyapa guru yang berdomisili di Daerah 3T dan wilayah perbatasan," terang Kang Dhani, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan Panitia Nasional PPG Kementerian Agama untuk membahas hasil seleksi pada 30 Agustus 2022.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa sebanyak 32.932 guru dinyatakan lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022.

***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah