Guru Madrasah PNS Akan Dipindah Tugas Ke Beberapa Daerah, Simak Rincian Peraturannya Berikut Ini

- 1 April 2022, 02:41 WIB
Guru madarasah di daerah banyak tidak merata sehingga akan diredistribusi ilang/PIXABAY
Guru madarasah di daerah banyak tidak merata sehingga akan diredistribusi ilang/PIXABAY /

“Data yang ada di SIMPATIKA harus diintegrasikan dengan Simpeg dan juga perencanaan. Sehingga, dalam merencanakan belanja pegawai dapat meminalisir pagu minus anggaran,” jelasnya. 

Tim Kemenag, kata Sekjen, juga perlu duduk bersama dengan Kementerian PanRB dan BKN terkait pemetaan guru. “Sehingga, tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan,” tuturnya.

Baca Juga: Wibu Wajib Tahu, Kata Yuri Paling Banyak dicari di Indonesia Hingga Marin Kitaga Jadi Top Karakter Perempuan

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan bahwa rencana redistribusi guru madrasah ini juga perlu didukung dengan regulasi yang relevan dengan basis pemetaan data yang akuran dan valid. Sehingga, pendstribusian ini bisa berjalan baik.

“Saya berharap pelaksanaan FGD ini menjadi awal dalam melakukan redistribusi guru,” harapnya. 

 

***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah