KEBUMEN TALK - Indonesia hingga saat kini masih dilanda pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan sektor perekonomian.
Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada mereka yang tedrdampak Covid-19.
Meski demikian, pemerintah juga tidak memandang sebelah mata pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji BLT Guru Honorer
Adanya kasus putus sekolah juga perlu menjadi hal yang harus diperhatikan.
Belum lama ini pemerintah menyalurkan bantuan PIP melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam proses pencairan dana bantuan PIP ini membutuhkan aktivasi rekening sebelum tahapan pencairan.
Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair, Berikut Cara Cek dan Pencairannya
Sebelum pencairan bansos PIP Kemenag siswa Madrasah Ibtidaiyah, penerima bantuan yang baru membuka rekening harus mengaktivasi rekening tabungan terlebih dahulu dengan ketentuan yang berlaku.