Puluhan Isu Hoax Beredar selama Pilkada Serentak 2020

- 18 November 2020, 17:49 WIB
ILUSTRASI hoax. Sebanyak 38 isu hoax tercatat Kominfo dalam gelaran Pilkada Serentak 2020.
ILUSTRASI hoax. Sebanyak 38 isu hoax tercatat Kominfo dalam gelaran Pilkada Serentak 2020. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Fritz juga mengatakan terdapat pelanggaran iklan kampanye melalui akun sosial media. Berdasarkan data yang diperoleh dari @libraryfacebook, terdapat 49 kampanye aktif per tanggal 21 Oktober, 12 iklan kampanye aktif per tanggal 29 Oktober, 20 iklan aktif per 6 November dan 24 iklan aktif per 13 November.

"Secara total sampai hari ini ada 105 iklan kampanye aktif selama masa kampanye dan itu bertentangan dengan PKPU 13 2020 terkait jadwal pelaksanaan kampanye," kata Fritz.

Baca Juga: Milad Muhammadiyah ke-108, Presiden Jokowi: Muhammadiyah Harus Ikut Perangi Hoaks Vaksin Covid-19

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA, Fritz menerangkan iklan kampanye seharusnya baru bisa dilaksanakan 14 hari sebelum waktu pemungutan suara, namun yang ditemukan oleh pihak Bawaslu dan Kominfo para calon telah melakukannya sebelum masa kampanye.

Selain itu, Bawaslu juga telah memeriksa 380 pelanggaran konten internet dan terdapat 182 konten yang sudah diturunkan, take down, terkait dengan pelanggaran UU Pemilihan, ITE ataupun KUHP. Ini juga termasuk take down untuk pelanggaran iklan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah