KPK: Akademisi Harus Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

- 18 November 2020, 14:43 WIB
Ilustrasi anggota KPK sedang rapat
Ilustrasi anggota KPK sedang rapat /Instagram/@official.kpk

 

KEBUMEN TALK - Korupsi menjadi hal yang memalukan bagi bangsa Indonesia. Selain menurunkan harkat dan martabat bangsa, Indonesia juga semakin terpuruk akibat membudayanya perilaku korupsi.

Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta civitas akademika dapat berkontribusi positif dalam pencegahan korupsi.

Hal tersebut dikatakan Firli saat memberikan sambutan dalam acara Anti-Corruption Summit (ACS) ke-4 Tahun 2020 yang bertemakan "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi" digelar secara virtual melalui akun Youtube KPK, Rabu.

Baca Juga: Vaksin Akan Didatangkan Presiden Jokowi Akhir November Ini

"Melalui tema tersebut, Anti-Corruption Summit ke-4 Tahun 2020 dapat memberikan gambaran arah ke depan bagi para stakeholder pemberantasan korupsi, khususnya civitas akademika untuk semakin berkontribusi positif dan bersinergi dalam pencegahan korupsi berbasis perguruan tinggi," kata Firli.

Lebih lanjut, ia menyatakan alasan tema "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi" dipilih karena sejalan dengan berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi baik pada upaya pemberantasan korupsi maupun dengan upaya adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Untuk itu, melalui Anti-Corruption Summit tahun ini kita bersama menjawab pertanyaan pada tema tersebut, inovasi dan pendekatan baru apa yang bisa ditetapkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi agar akademisi dan mahasiswa tetap menjadi poros gerakan pemberantasan korupsi yang efektif, berdaya guna, dan berhasil guna," kata Firli.

Baca Juga: Ucapan Selamat Datang Mengalir Dari Para Tokoh Menjelang Kepulangan Yahya Fuad

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah