Belum Tau Syarat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Simak disini

- 14 November 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay

KEBUMEN TALK - Yang ditunggu-tunggu banyak orang akhirnya datang juga.

BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan ada pencairan pada tanggal 13 dan 14 November 2020.

Tentu bagi yang sudah mendaftar, bisa segera mencairkan bantuan tersebut melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bahaya, Anda Terbiasa BAB Sambil Bermain HP? Ini Penjelasannya

Bagi yang belum mendaftar, silahkan daftar dulu ke koperasi atau kantor UMKM di kabupaten masing-masing.

Persyaratan yang dibutuhkan sebagaimana diberitakan PortalSurabaya.com sebelumnya dalam artikel "Syarat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Lengkapi dari No Telp Hingga NIK KTP".

Berikut Identitas yang harus di berikan ke koperasi BLT UMKM yaitu:

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Belajar Siswa Tak Merata, Nadiem Makarim: Saya Sungguh Kecewa

- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha Nomor telepon

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah