Bersedia Terima Penghargaan, Gatot Tidak Bisa Hadir Dalam Upacara Penyematan di Istana Negara

- 11 November 2020, 21:16 WIB
Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo.
Jendral TNI (purn) Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Aditya E.S.Wicaksono/

KEBUMEN TALK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah pejabat negara/mantan pejabat negara serta tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Dari sekian banyak tokoh, terdapat nama mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menerangkan bahwa Gatot sudah bersedia menerima Tanda kehormatan Bintang Mahaputera, namun ia tidak hadir dalam upcara penyematan di Istana Negara.

Dikutip KebumenTalk.com dari situs RRI, berhubung pandemi pemerintah memutuskan untuk membagi dua sesi upacara pemberian penghargaan ini.

“Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19,” kata Mahfud dalam pernyataan video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 11 November 2020.

Sesi pertama dilakukan pada Agustus 2020 lali, dan sesi kedua dilakukan pada 11 November 2020. 

“Karena musim Covid-19 kita pecah dua, tapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sekretaris Militer, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi gitu,” ujarnya.

Menurut Mahfud, karena Gatot menyatakan bersedia menerima tanda kehormatan meski tidak hadir, maka tanda kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer. 

“Beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah