Kejari Meningkatkan Status Kasus Haornas

- 5 November 2020, 16:05 WIB
ILUSTRASI penyuapan dan tindak pidana korupsi.*
ILUSTRASI penyuapan dan tindak pidana korupsi.* /pixabay


KEBUMEN TALK - Status kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018 dari penyelidikan ke tahap penyidikan, ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Peningkatan kasus dugaan Haornas itu sudah dilakukan sejak pekan lalu. Saat ini mereka hendak melakukan gelar perkara, sebagaimana diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Ternate, Pendi Sijabat melalui Kasi Pidsus Fajar Hidayat.

“Peningkatan kasus itu kita putuskan pekan kemarin,” ungkap Fajar, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari RRI, pada Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Jokowi Dituntut Mahasiswa, Untuk Copot Airlangga Dari Jabatannya

Peningkatan kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 tersebut diputuskan dalam gelar perkara tim yang didukung dengan bukti-bukti yang ada, hal demikian merupakan ungkapan Fajar.

“Berdasarkan bukti yang ada, kita sudah putuskan kasus ini naik ke penyidikan,” tegasnya.

Masih Fajar, dirinya menyampaikan bahwa setelah ditingkatkan status dalam kasus ini, semua pihak yang terlibat akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: RMI NU Bagikan Hadiah Musabaqoh Kreativitas Santri

“Yang terkait akan kita panggil untuk membuat berkas baru lagi,” akunya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah