Luar Biasa! Banyak yang Tak Terdaftar di e-KTP , KPU Bakal Revisi Jutaan DPT!

- 4 November 2020, 10:20 WIB
Dirjen Disdukcapil saat rapat.
Dirjen Disdukcapil saat rapat. /Kemendagri

KEBUMEN TALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya meralat datanya yang keliru.

Sebelumnya, KPU merilis sebanyak 20.788.320 warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah 2020 belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sehingga terancam tidak bisa menggunakan hak pilih.

Namun, data KPU tersebut dikritisi oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Pasalnya, data tersebut  jauh melampaui data yang dimiliki  Dukcapil.

Baca Juga: Teroris Baku Tembak di Venna Austria, Puluhan Orang Luka-Luka!

"Data DPT dari KPU bahwa yang belum rekam KTP-el 20 juta lebih itu terlalu besar.  Sehingga bisa mengganggu reputasi Dukcapil. Dalam hitungan kami yang belum rekam tersebut tidak akan lebih dari 3 jutaan," kata Dirjen Zudan  di Jakarta, Selasa (3-11-2020).

Berdasar data Dukcapil, tingkat perekaman KTP-el secara nasional sudah lebih 98 persen dari wajib KTP. Sisanya hanya tinggal 2 persen saja.

Itulah sebabnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Dukcapil agar tetap produktif di hari libur yang banyak terdapat sepanjang Oktober hingga akhir Desember 2020. 

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Jatim Naik, Berikut Ini Komentar SPSI

Mendagri Tito memerintahkan aparatur Dukcapil segera aktif melakukan perekaman KTP-el bagi warga negara Indonesia yang memang sudah wajib mengantongi KTP. Sehingga, ia berharap Kemendagri memiliki database kependudukan lengkap.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah