Sekda Kabupaten Tangerang Imbau ASN Tidak Terlibat Judi Online: Tidak Bikin Kalian Kaya!

- 26 Juni 2024, 23:30 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal rasyid.
Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal rasyid. /Rizki/

 

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyambut baik rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan membuat aturan mengenai pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online.

Aturan ini nantinya akan diterapkan di lingkungan pemerintahan sebagai bukti komitmen dalam pemberantasan judi di kalangan ASN.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi online.

Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kebumen Salurkan Alat Bantu untuk Disabilitas

"Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegas Presiden.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, seperti kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan di masyarakat.

Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari judi, terutama di kalangan ASN, dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman.

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah