Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menyelesaikan kasus yang telah lama menggantung ini.
Baca Juga: Indonesia Bersua Kembali dengan Vietnam di Grup B ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Polisi Kejar Buronan Lain yang Masih Berkeliaran
Meskipun penangkapan Pegi merupakan kemajuan signifikan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan bahwa masih ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Iya, masih dicari pelaku," kata Jules, merujuk pada dua buronan lainnya yang bernama Andi dan Dani.
Berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar pada 14 Mei 2024, kedua tersangka tersebut diketahui terakhir kali tinggal di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Upacara Harkitnas: Memperkokoh Semangat Juang dan Kebangkitan Bangsa
Andi, salah satu buronan, memiliki ciri-ciri khusus dengan tinggi badan 165 cm, tubuh kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
Sedangkan Dani, memiliki tinggi badan 170 cm, tubuh sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Polda Jabar menghimbau kedua tersangka untuk menyerahkan diri dan memperingatkan bahwa siapa saja yang mencoba menyembunyikan para pelaku akan diproses hukum.