“Sehingga rekan - rekan mungkin besok baru akan sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik” ujar Dedi.
“Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur” sambung Dedi Prasetyo menjelaskan.
Selain itu, dalam penanganan kasus diperlukan ketelitian, kecermatan, dan kehati - hatian yang dilakukan oleh tim.
“Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah - langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini” ujar Dedi.
“Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi eksternal” jelas Dedi.***