Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun.
Baca Juga: Dua Tips Marquez untuk Aleix Espargaro Menangi MotoGP 2022: Menyerah atau Bangkit!
Kebijakan ini agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.***