KEBUMEN TALK - Pemerintah akan segera cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada enam belas juta pekerja.
Pekerja yang akan mendapatkan BSU adalah mereka dengan pendapatan maksimum tiga juta lima ratus ribu rupiah per bulan.
Masing-masing dari pekerja mendapatkan bantuan sebesar enam ratus ribu rupiah dari anggaran sembilan koma enam triliun rupiah.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tetap Berlanjut, Pemerintah Alokasikan 20 Persen Dana APBN untuk Pendidikan
Seperti yang dikatakan oleh Jokowi bahwa BSU akan diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ujar Jokowi dikutip KebumenTalk.com dari Setkab.go.id.
Dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk percepatan penyaluran BSU tahun 2022.
Baca Juga: Pemekaran Wilayah Baru di Papua, Jokowi : Pro dan Kontra adalah Demokrasi
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU,” jelas Menaker.