Sulit Ditangkap! Ternyata, Konsorsium 303 Judi Online Dijadikan Bisnis yang Sah

- 24 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi gambar uang judi online yang dijadikan bisnis.
Ilustrasi gambar uang judi online yang dijadikan bisnis. /Pixabay/Tumisu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana juga menjelaskan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

“Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” kata Ivan.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 24 Agustus 2022, Pastikan Syaratnya Sudah Lengkap

“Pelaku mengambangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak terendus,” sambung Ivan.

Hasil pantauan dari PPATK, dana perjudian online terindikasi mengalir ke negara di Kawasan Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, dan Filipina.

Dana hasil judi online diduga juga mengalir ke tax heaven. Karena itu, ini akan terus ditelusuri terkait aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahun dan melakukan repatriasi ke Indonesia.

Baca Juga: Info Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kebumen Hari ini Rabu 24 Agustus 2022: Dosis 1- 3 dan Vaksin Anak 6-17 Tahun

Kepala PPATK menghimbau, agar masyarakat Indonesia tidak tergiur melakukan judi online dan dapat bekerjasama memberikan informasi.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu partisipasi masyarakat penting” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip kebumental.com dari teras gorontalo.com

“Hal ini untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” sambung Ivan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x