Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana juga menjelaskan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
“Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” kata Ivan.
“Pelaku mengambangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak terendus,” sambung Ivan.
Hasil pantauan dari PPATK, dana perjudian online terindikasi mengalir ke negara di Kawasan Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, dan Filipina.
Dana hasil judi online diduga juga mengalir ke tax heaven. Karena itu, ini akan terus ditelusuri terkait aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahun dan melakukan repatriasi ke Indonesia.
Kepala PPATK menghimbau, agar masyarakat Indonesia tidak tergiur melakukan judi online dan dapat bekerjasama memberikan informasi.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu partisipasi masyarakat penting” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip kebumental.com dari teras gorontalo.com
“Hal ini untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” sambung Ivan.