Sebelumnya Polri juga telah menghentikan laporan dugaan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Laporan tentang dugaan pelecehan Putri dihentikan oleh Bareskrim Polri berbarengan dengan satu laporan lainnya, yaitu dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa dua laporan tersebut dibatalkan karena tidak ada unsur pidana dan diduga untuk menghalangi kasus pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi Rian pada Jum’at malam, 12Agustus 2022.
"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," pungkas Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.***