KEBUMEN TALK - Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2).
Penghapusan biaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengubah nama kendaraan sesuai pemiliknya.
Pasalnya, selama ini banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, mengatakan pihaknya mengusulkan ke pemerintah daerah sebaiknya menghapus BBN2.
"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja," ujar Yusri Yunus.
Menurut Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya.
Baca Juga: Mantan Pelatih Persak Kebumen Ditunjuk jadi Pelatih Baru Persiku Kudus, Ini Sepak Terjang M Irfan
Hal itu membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.
"(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," kata Yusri.
Selain itu, lanjut Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.
Penindakan tersebut, kata dia, tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.
Baca Juga: Nantikan Tes Bersama Mercedes, Romain Grosjean: Saya Sangat Menantikannya!
"Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu," pungkasnya.***