Selama Lebaran Idul Fitri, Pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK Kebumen Tutup! Catat Tanggalnya

- 11 Mei 2021, 11:41 WIB
Proses pelayanan pembuatan SIM dan surat lainnya akan dihentikan sementara, Berikut catat tanggalnya
Proses pelayanan pembuatan SIM dan surat lainnya akan dihentikan sementara, Berikut catat tanggalnya /Humas polres kebumen/

 

KEBUMEN TALK - Pelayanan publik Polres Kebumen, selama beberapa hari ke depan akan diliburkan dalam rangka libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, libur dimulai tanggal 12-16 Mei 2021.

"Libur tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng pada awal bulan Mei, tentang penyesuaian waktu pelayanan SIM, STNK, BPKB pada saat libur nasional, dan cuti bersama hari raya Idul Fitri," jelas Iptu Tugiman, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1442 Hijriyah, Pemerintah Aceh Tiadakan Takbir Keliling, Ini Gantinya

Dengan kata lain, warga yang akan mengurus SIM, STNK, dan BPKB serta SKCK hanya bisa melakukan pengurusan sebelum atau setelah tanggal tutup tersebut.

Namun ada kelonggaran atau dispensasi kepada pemohon SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 12-16 Mei 2021.

Sementara, bisa melakukan perpanjangan tiga hari setelah pelayanan dibuka kembali yakni tanggal 17-19 Mei 2021.

Baca Juga: FIM CEV Repsol : Bangga, Kedua Pebalap Indonesia Finish 5 Besar di Seri Valencia

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x