Cairrr... BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Bisa Langsung Diambil Bulan April 2022, Cek Infonya!

- 2 April 2022, 11:28 WIB
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan. Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022.
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan. Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022. /Nova Wahyudi/Antara

Presiden pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ungkap Presiden.

Sebelumnya diketahui pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 17 Maret 2022.

Baca Juga: Wooow.. Bruno Fernandes Dapat Kenaikan Gaji dan Kontrak Baru di Manchester United

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500.

 

***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah