Kronologi Awal Nurhayati Kaur Desa yang Lapor Kasus Korupsi Justru Jadi Tersangka

- 2 Maret 2022, 10:23 WIB
Jaksa pada Kejari Cirebon. Kronologi Awal Nurhayati Kaur Desa yang Lapor Kasus Korupsi Justru Jadi Tersangka
Jaksa pada Kejari Cirebon. Kronologi Awal Nurhayati Kaur Desa yang Lapor Kasus Korupsi Justru Jadi Tersangka /Foto: Penkum Kejagung/

KEBUMEN TALK - Dikahui setelah dilakukan penelitian lanjut Hutamrin, Kejari Kabupaten Cirebon, belum menemukan niat jahat dari perbuatan Nurhayati, sehingga dikeluarkanlah SKP2.

Menurutnya setelah SKP2 ini keluar, maka secara resmi Nurhayati saat ini sudah tidak menyandang lagi tersangka untuk kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi.

"Berdasarkan hasil penelitian, kami belum mendapatkan niat jahatnya terhadap perbuatan Nurhayati," tuturnya.

 Baca Juga: Resmi! Nurhayati Kaur Desa yang Lapor Kasus Korupsi Dibebaskan dari Status Tersangka

Pada hari yang sama Polres Cirebon Kota menyerahkan tahap II untuk kasus Nurhayati, sehingga Kejari Kabupaten Cirebon, bisa melakukan penghentian kasus tersebut.

Kronologi Awal Kasus Korupsi Nurhayati

Kasus Nurhayati sendiri berawal dari laporan Ketua BPD Desa Citemu Lukman Nurhakim pada tahun 2020 lalu, terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi.

 Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Depok, Ternyata Dilakukan Sampai Berkali-kali Hingga Diancam Saja

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Cirebon, mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas tersebut diserahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah