Covid-19 Melonjak Pertanda Gelombang ke-3, Ini Penjelasan Kemenkes

- 2 Februari 2022, 16:13 WIB
Ilustrasi virus Corona. Sembilan pemain Persib Bandung dilaporkan terinfeksi Covid-19 sehingga harus menepi saat berhadapan dengan Persikabo 1973.
Ilustrasi virus Corona. Sembilan pemain Persib Bandung dilaporkan terinfeksi Covid-19 sehingga harus menepi saat berhadapan dengan Persikabo 1973. /Pixabay/mattthewafflecat

“Yang kita tahu sebelumnya berada terus dibawah angka 200 kemudian terjadi peningkatan mencapai angka 500 kemudian langsung ke 1000, 3000, 8000, 10.000 dan kemarin bahkan menyentuh angka 16.000,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Rekap Transfer Bulan Januari: Newcastle United Jadi Klub Yang Paling Boros!

Ia juga menyatakan bahwa perlu melihat lebih lanjut terkait dengan adanya lonjakan kasus. Seperti mengukur tingkat kasus, pola, waktu, hingga jumlah peningkatan kasus. Sehingga tafsiran tidak melenceng dari fakta yang terjadi.

“Nah tentunya untuk menentukan yang kita sebut sebagai gelombang daripada epidemi, kita harus meilhat beberapa ukuran terkait mengenai tingkatan kasus yang terjadi. Polanya seperti apa kemudian waktu daripada peningkatan kasus tersebut dan jumlah dari peningkatan kasus tersebut,” Tutur dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes RI.

Sementara itu, Prof. dr. Trjandra Yoga Aditama mengungkapkan bahwa kenaikan angka terus terjadi seperti pada tahun lalu.“Tadi kan dr. Nadia sudah bilang angka kita pernah seratusan kemarin lebih dari 15.000. Jadi sudah naik 150 kali lipat, itu pertama. Yang kedua saya ingatkan bahwa pada mei saya kebetulan lihat 15 mei itu angka kita 2.300. Kemudian terus-terus naik sampai menjadi 27.000 tanggal 3 Juni dan ditetapkan sebagai PPKM darurat.Jadi memang ada kenaikan dari 100 jadi 15.000. Jadi 150 kali lipat,” ujar prof. dr. Tjandra Yoga Aditama.

Baca Juga: Kenakan Seragam Baru, Ini Potret Penampilan Satpam pada HUT KE-41

Lonjakan kasus yang terjadi naik seperti pada tahun lalu yang sekaligus ditetapkan PPKM darurat. Sedankan naik turun laju pertumbuhan kasus bisa dikatakan sebagai gelombang. Karena adanya kenaikan dan penurunan.

“Kalau saya lihat dari pengalaman yang lalu dari 2.300 naik jadi 27.000  yang ditetapkan sebagai PPKM Darurat. Jadi memang naik. Dan yang ketiga bicara gelombang, namanya juga gelombang ya seperti gelombang gitu ya, kalau kita lihat memang sudah 3 kali naik turun naik turun,” tammbahnya.

"Sekarang dunia juga sedang naik untuk yang ke-empat katakanlah. Jadi mau disebut gelombang atau tidak gelombang yang jelas kasus sudah naik tinggi dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya apalagi jika dibandingkan dengan katakanlah sebulan yang lalu,".***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: YouTube TVOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah