Dewan Adat Dayak Minta Edy Mulyadi Diberi Hukum Adat

- 26 Januari 2022, 15:26 WIB
Pandawa Nusantara turut laporkan Edy Mulyadi yang diduga ciderai Kebhinekaan terkait hinaan Jin Buang Anak.
Pandawa Nusantara turut laporkan Edy Mulyadi yang diduga ciderai Kebhinekaan terkait hinaan Jin Buang Anak. /Sumber : Antaranews.com/

KEBUMEN TALK- Usai ramainya pernyataan Arteria Dahlan yang menyinggung masyarakat sunda, kini publik dihebohkan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan Timur.

Pernyataan Jin Buang Anak dilontarkan Edy Mulyadi untuk Kalimantan Timur akibat perpindahan Ibu Kota Baru. Edy menanggap bahwa perpindahan IKN ke Kalimantan Timur kurang tepat.

Sehingga pernyataan kontra bermunculan. Kendati demikian, pernyataan dalam bentuk penolakan tersebut dianggap keterlaluan.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat EmojiMix yang Viral di TikTok

Meski tidak setuju, penolakan harus dilakukan tanpa menyinggung IKN. Sedangkan pernyataan menohok Edy sangat menghina hingga dilaporkan ke pihak berwajib.

Berbagai pihak merespon pernyataan Edy dan meminta agar dijatuhi hukuman. Hukuman Sosial telah diterimanya sejak pernyataan tersebut viral di media sosial.

Hukum Pidana sedang diproses Kepolisian sehingga tinggal menunggu waktu saja.

Baca Juga: Usai Dicopot, Kepala Pasar Baru Tumenggungan Kebumen Dilantik

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak yang berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Antonius L Ain Pamero meminta agar Edy Mulyadi segera dikenai hukum adat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x