Massa Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL yang Ditahan Aparat, Kini Sudah Dibebaskan

- 27 November 2021, 12:23 WIB
Aparat Kepolisian dan massa Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL di Kantor KLHK / Instagram @walhi.nasional
Aparat Kepolisian dan massa Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL di Kantor KLHK / Instagram @walhi.nasional /

 

KEBUMEN TALK - Massa Aliansi Gerakan Rakyat tutup PT. TPL yang melakukan aksi di halaman Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat petang, 26 November 2021, sekira pukul 17.40 WIB ditangkap paksa oleh aparat Kepolisian.

Tindakan represif dari aparat Kepolisian ini selanjutnya ditentang keras oleh masyarakat adat Tano Batak. Mereka mendesak kepada Presiden, Kapolri, Menteri Kehutanan, serta KSP untuk segera membebaskan perwakilan massa yang ditahan oleh Kepolisian.

Berkat pendampingan, dukungan, serta solidaritas dari semua kawan, akhirnya massa Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL sudah dibebaskan seluruhnya, pada Jumat malam pukul 21.10 WIB.

Baca Juga: Tindakan Represif Kepolisian terhadap Masyarakat Adat Tano Batak Demi Bertemu Menteri LHK Siti Nurbaya

Sebelumnya, massa Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL ini melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian konflik agraria dengan PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL).

Mereka mendatangi Kantor KLHK untuk menyampaikan aspirasi tersebut dan meminta bertemu dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Permintaan tersebut diketahui tidak ditanggapi oleh Menteri LHK. Disamping itu, aparat yang bertugas justru melakukan tindakan represif terhadap masyarakat adat Tano Batak tersebut.

Baca Juga: Bupati Kebumen Serahkan Bantuan 50 Rombong Motor untuk Pedagang Kecil/Cilok

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @walhi.nasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah