Tindakan Represif Kepolisian terhadap Masyarakat Adat Tano Batak Demi Bertemu Menteri LHK Siti Nurbaya

- 27 November 2021, 11:20 WIB
Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL melakukan aksi di Kantor KLHK / Instagram @walhi.nasional
Aliansi Gerakan Rakyat tutup TPL melakukan aksi di Kantor KLHK / Instagram @walhi.nasional /

 

KEBUMEN TALK - Aliansi Gerakan Rakyat tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang terdiri dari masyarakat adat dan organisasi warga sipil di nasional, melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Aksi tersebut dilakukan pada Jumat sore, 26 November 2021 di halaman Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sayangnya, masyarakat adat Tano Batak tidak mendapatkan kesempatan untuk berdialog maupun penyelesaian masalah. Justru mereka mendapatkan tindakan represif dari pihak Kepolisian.

Baca Juga: Bupati Kebumen Serahkan Bantuan 50 Rombong Motor untuk Pedagang Kecil/Cilok

Setidaknya 21 orang perwakilan masyarakat adat Tano Batak yang dibawa paksa oleh Kepolisian, buntut dari tindakan represif aparat.

Masyarakat adat Tano Batak yang menuntut Pemerintah, dalam hal ini KLHK untuk segera mencabut izin PT. TPL dan mengembalikan wilayah adat dari aktivitas perusahaan tersebut.

Salah satu perwakilan dari masyarakat adat Tano Batak, Maruli Simanjuntak yang dibawa paksa bahkan mengalami pemukulan oleh aparat, ketika hendak dimasukkan ke dalam mobil.

Baca Juga: Lorenzo Ungkap Alasan Rossi Dibenci Marquez, Sakit Hati Karena Jatuh Saat Kejar Rossi di Argentina

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @rumah.aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah