KEBUMEN TALK - Pasca ditangkap, Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tersangka terorisme Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses sosial media.
Hal tersebut sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah dalam akun Instagram pribadi @faridokbah_official.
“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” kata Kombes Aswin.
Baca Juga: Syaikh Kyai Muhammad Isa Kaligowong Jalan Kaki Dari Wonosobo ke Kediri Demi Nyantri
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.
Saat ditanyai terkait keberadaan Farid Okbah, Aswin enggan membeberkan lebih lanjut. Ia hanya mengungkap bahwa Farid masih menjalani proses pemeriksaan bersama dengan penyidik Densus 88.
“Mohon waktunya, nanti akan kami update lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, tim Densus 88 meringkus Farid Okbah di kediamannya di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021, pagi tepatnya setelah sholat Subuh. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Farid terlibat dalam kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Berikut yang Dilakukan Persebaya Surabaya Jelang Seri Ketiga Liga 1
Adapun peran Farid Okbah dalam organisasi JI yakni sebagai Dewan Syuro JI, membentuk organisasi baru bernama Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai naungan anggota JI usai para pimpinan dibekuk. Selain itu, Farid juga merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman bin Auf sebagai yayasan pendanaan untuk JI.***