KEBUMEN TALK - Terkait proses verifikasi berkas calon Panglima TNI Komisi I DPR RkI telah menyelesaikan, Jenderal Andika Perkasa pada Jumat, 5 November 2021. Hasilnya, berkas Andika dinyatakan lengkap.
"Pukul 14.00 WIB, pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah memverifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa. Dengan demikian juga menyatakan dokumen telah lengkap," jelas Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.
Baca Juga: Hari Ayah Nasional, Berikut Kumpulan Ucapan yang Cocok Untuk Status Medsos
Berkas yang diverifikasi antara lain data riwayat hidup, nomor pokok wajib pajak atau NPWP, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keterangan bersih diri atau sehat (SKBD), surat pemberitahuan tahunan (SPT) hingga laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Andika Perkasa, jelas Meutya, memiliki seorang istri dan dua anak. Andika telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021 dan pajak terakhir 20 Juni 2021. Kemudian, dinyatakan juga bahwa Andika berbadan sehat, baik secara jasmani atau rohani sesuai keterangan dokter.
"Dengan demikian, hasil verifikasi administrasi lengkap," jelasnya.
Baca Juga: Menko Polhukam: Tidak Ada Negosiasi Dalam Penagihan Utang Obligor BLBI
Diketahui, verifikasi berkas merupakan salah satu syarat sebelum Jenderal Andika Perkasa menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi I DPR.