Menko Polhukam: Tidak Ada Negosiasi Dalam Penagihan Utang Obligor BLBI

- 5 November 2021, 18:32 WIB
Menteri Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD.
Menteri Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD. /Tangkapan Layar Polkam.go.id/

 

KEBUMEN TALK - Dalam penagihan utang obligor BLBI, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada lagi negosiasi. Pasalnya, hal ini sudah berlarut-larut selama 22 tahun.

"Ada catatan memang setiap ganti pejabat, setiap ganti menteri, ganti dirjen, itu selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utanglah, ingin menghitung kembali lah, sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," jelas Mahfud.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Berikut Isi Pers Rilis Warga Wadas Terkait Patroli dan Teror terhadap Masyarakat

Pintu negosiasi para obligor, jelas Mahfud, telah tertutup. Obligor BLBI diminta menjelaskan langsung kepada Satgas BLBI jika merasa memiliki bukti pelunasan utang sehingga pemerintah akan tegas menindak tegas pengembalian aset negara terkait BLBI.

"Oleh sebab itu ini udah 22 tahun kan, endak boleh begitu lagi mari kita selesaikan sekarang, endak ada nego lagi sekarang, datang aja ke kantor jelaskan kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah ya kita nyatakan lunas," tuturnya.

"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Enggak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Akui Tak Kecewa Gagal Juara Dunia MotoGP: Lebih Buruk Kalah Saat Balapan!

Sebelumnya, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI. Terkini Satgas menyita tanah seluas 120-124 hektar di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah