Perkembangan Pajak Karbon Indonesia, Alternatif Pembiayaan Perubahan Iklim Berkelanjutan

- 23 September 2021, 13:39 WIB
Perkembangan pajak karbon di Indonesia /
Perkembangan pajak karbon di Indonesia / /pixabay/

KEBUMEN TALK - Wacana mengenai penerapan pajak karbon di Indonesia mengalami perkembangan.

Selain sebagai penerimaan negara, pajak karbon menjadi salah satu alternatif pembiayaan perubahan iklim di Indonesia.

Pajak karbon berasal dari carbon pricing atai Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang merupakan pemberian harga terhadap emisi gas rumah kaca (karbon).

Baca Juga: 3 Bulan Masa Kerja, Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT Terkait Dugaan Suap Dana Bencana

Penerapan pajak karbon salah satunya bertujuan untuk menaggulangi perubahan iklim di Indonesia yang berasal dari emisi gas karbon.

Pemerintah menerapkan praktik Polluters-Pay-Principle, yang berarti pencemar menanggung biaya pencegahan terhadap seluruh pihak yang menghasilkan karbon.

Pihak tersebut terdiri dari pengguna barang penghasil karbon, maupun melakukan aktivitas yang menghasilkan karbon.

Baca Juga: Hentikan Peniadaan Hutan! Bisa Menjadi Pemicu Penyakit bagi Manusia

Sebenarnya, pajak emisi karbon saat ini sudah diterapkan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Instagram @bkfkemenkeue


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah