3 Vaksin Covid-19 Baru di Indonesia, Izin Resmi dari BPOM

- 13 September 2021, 15:17 WIB
vaksin baru di Indonesia, resmi mendapatkan izin dari BPOM.
vaksin baru di Indonesia, resmi mendapatkan izin dari BPOM. /pixabay/

KEBUMEN TALK - Kegiatan vaksinasi di Indonesia terus digencarkan demi mengurangi angka penularan virus covid-19. Berbagai merek vaksin pun digunakan untuk mendukung program tersebut.

Sampai September 2021 ini, sudah ada berbagai merek vaksin yang digunakan. Termasuk 3 vaksin baru yang telah mendapatkan izin resmi dari BPOM.

Ketiga vaksin tersebut berupa Sputnik-V, Jansenn, serta Convidecia.

Baca Juga: 8 Novel Ringan Teratas yang Mirip dengan Anime Solo Leveling

Vaksin Sputnik-V telah mendapatkan izin resmi dari BPOM pada 25 Agustus 2021. Vaksin ini telah didaftar oleh PT. Pratapa Nirmala yang merupakan pemegang Emergency Use Authorization (EUA), atau izin penggunaan darurat.

Sputnik-V telah dikembangkan di Rusia oleh The Gamaleya National Central of Epidemiology and Microbiology.

Pengunaan vaksin Sputnik-V diperuntukkan masyarakat yang berumur lebih dari 18 tahun. Diberikan sebanyak 2 kali suntikan, masing-masing 0,5 mL dengan interval 21 hari.

Baca Juga: Masih Bertengger di Puncak Klasemen, Jorge Lorenzo Ingatkan Fabio Quartararo

Vaksin Jansenn telah mendapatkan izin dari BPOM pada 7 September 2021. Vaksin ini telah dikembangkan oleh Jansenn Pharmaceutical Companies.

Penggunaan vaksin Jansenn diperuntukkan masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun. Disuntikkan satu kali dengan dosis 0,5 mL.

Vaksin Convidecia telah mendapatkan izin dari BPOM pada 7 September 2021, bersamaan dengan vaksin Jansenn. Telah dikembangkan oleh CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology.

Baca Juga: Berikut Propam Razia Personel Polres Kebumen saat Masuk Kantor

Penggunaan vaksin ini sama dengan kedua vaksin diatas, yakni masyarakat dengan umur lebih dari 18 tahun. Disuntikkan satu kali dengan dosis 0,5 mL.

Ketiga vaksin diatas telah melengkapi beberapa vaksin lain yang sudah terlebih dahulu mendapatkan izin penggunaan dari BPOM.

Vaksin yang sudah mendapatkan izin terlebih dahulu yakni Sinovac (CoronaVac), Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, serta Pfizer dan BioNTech.

Penambahan vaksin ini diharapkan mampu mencapai target vaksinasi pada lebih dari 208 juta orang.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @lawancovid19.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah