KEBUMEN TALK - BPBD Jember diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19.
Unit tindak pidana korupsi Polres Jember, melakukan penggeledahan pada Rabu 1 September 2021, ke Kantor BPBD setempat.
Dikutip KebumenTalk.com dari kanal Youtube Fokus Indosiar, Polisi menggeledah Kantor BPBD Jember selama 4 jam.
Proses penggeledahan tersebut dilakukan oleh 6 anggota Polisi dari Polres Jember.
Petugas langsung menuju ke ruang Plt. Kepala BPBD Jember, Muhammad Jamil untuk melakukan penggeledahan.
Tujuannya, untuk mencari dokumen terkait anggaran pemakaman jenazah Covid-19.
Selain ruang Plt. Kepala BPBD, petugas juga memeriksa ruang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Proses penggeledahan tersebut dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh sejumlah pegawai BPBD.