Terima Honor Pemakaman Jenazah Covid-19, Bupati Jember Hendy Siswanto: Sesuai Regulasi yang Ada

- 27 Agustus 2021, 15:25 WIB
Bupati Jember dan sejumlah pejabat Pemkab Jember menerima honor pemakaman jenazah Covid-19.
Bupati Jember dan sejumlah pejabat Pemkab Jember menerima honor pemakaman jenazah Covid-19. /tangkapanlayar @antaranews/

KEBUMEN TALK - Kematian akibat covid-19 masih terjadi di Indonesia hingga akhir Agustus 2021 ini.

Dikutip KebumenTalk.com dari Antaranews, Bupati Jember Hendy Siswanto menerima uang honor atas jabatannya sebagai pengarah pengarah tim pemakaman.

Tak hanya dirinya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pun ada yang juga yang menerima honor tersebut.

Baca Juga: MotoGP: Valentino Rossi Yakin Vinales akan Sukses Bersama Aprilia

Diantaranya yaitu Sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta.

Berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Badai Pasti Berlalu 28 Agustus 2021 Pukul 19.30 WIB

Total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

"Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman COVID-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman COVID-19," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah