- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kebumen per Sabtu, 31 Juli 2021, 33 Desa Dinyatakan Zona Merah
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.***