Segera Dibuka, Yuk Intip Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 1 Agustus 2021, 14:06 WIB
Syarat dan cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
Syarat dan cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18. /Antara

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.

- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Belum Puas, Massimo Rivola Minta Aleix Espargaro Tembus 3 Besar di Paruh Kedua

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah