PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

- 17 Juli 2021, 19:30 WIB
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Tangkapan layar YouTube Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

 


KEBUMEN TALK - Perpanjangan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan masih dibicarakan.

“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, jelasnya, akan diumumkan beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

“Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PikiranRakyat.com, hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan secara daring pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Terdapat dua indikator yang menjadi pertimbangan, sebutnya, dalam menentukan perpanjangan masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19

Diantaranya yakni penambahan kasus Covid-19 dan bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit yang saat ini dinilai mulai membaik.

Penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada masa PPKM Darurat ini, lanjutnya, telah cukup signifikan.

“Telah ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat, dan hasil monitoring kami telah terjadi penurunan yang cukup signifikan,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2021, Penjualan Sapi di Kebumen Meningkat

Dia menambahkan bahwa penurunan mobilitas dan aktivitas itu memberikan harapan bahwa penularan varian Delta dapat ditekan.

“Namun penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta merta menunjukkan penurunan penambahan kasus,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa dibutuhkan kurang lebih 14 sampai 21 hari untuk penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Juli 2021, Seperti Apa Konflik Pak Surya?

Hal itu pun mungkin saja terjadi jika seluruh pihak konsisten dalam melaksanakan PPKM Darurat ini.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan bahwa PPKM Darurat ini bukanlah hal yang mudah untuk diputuskan Pemerintah.

PPKM Darurat ini memang digelar untuk menurunkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, guna mengurangi penularan virus Covid-19 varian Delta.

Baca Juga: Sinopsis Serial Film Uttaran Hari Besok Selasa 20 Juli 2021

“Namun di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil cukup besar,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Pada masa PPKM Darurat ini, jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi, bahkan Mal ditutup, dan restoran serta kafe hanya bisa melayani take away.

“Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Pemerintah akan memberikan Rp39,19 triliun untuk masyarakat,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah