Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di mengatakan DKI Jakarta diketahui kembali mencatat penambahan kasus harian positif per Kamis, 17 Juni 2021, sebanyak 4.144 kasus.
Hal itulah yang mendorong Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat.
"Kita lakukan perketatan prokes kepada masyarakat Jakarta ini dengan operasi yustisi kita preemtif, preventif strike yang kita lakukan," tambahnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 20 Juni 2021 Pukul 18.15 WIB
Adapun langkah yang akan dilakukan dalam patroli protokol kesehatan tersebut antara lain menegakkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas.***