KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 menyebabkan resesi di Indonesia yang berpotensi memberikan dampak terhadap turunnya kinerja sektor keuangan, fiskal, dan sosial berkepanjangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 menjadikan sektor keuangan berbagai reformasi struktural dalam kerentanan sektor keuangan mendesak segera dilakukan.
Kondisi tersebut membuat Dewan Direktur Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Bupati Kebumen: Alhamdulillah 100 Persen Tercapai
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia dalam hal memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat, ketahanan sektor keuangan.
"Pendanaan ini melengkapi berbagai upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak-dampak yang ditimbulkan oleh krisis Covid-19." kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen di Jakarta pada Jumat, 11 Mei 2021. Dikutip KebumenTalk.com dari Antara
Pendanaan yang diberikan ini ditujukan untuk mendukung berbagai reformasi di sektor keuangan yang melalui tiga tingkatan utama.
Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Batalkan PPN Sembako, Netty Prasetiyani: Berhenti Menguji Kesabaran Rakyat
Pertama, pendanaan digunakan untuk memperdalam sektor keuangan dengan memperluas akses layanan keuangan oleh generasi muda dan perempuan serta mencakup produk-produk keuangan dan memberikan insentif simpanan untuk jangka panjang.