25 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kebumen Dirotasi

- 11 Juni 2021, 10:19 WIB
25 pejabat ASN Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen menjalani rotasi dan promosi.
25 pejabat ASN Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen menjalani rotasi dan promosi. /Kominfo Kebumen/

KEBUMEN TALK – Sebanyak 25 pejabat ASN Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen menjalani rotasi dan promosi. Rotasi dan promosi menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa jabatan yang berubah mulai dari Direktur RSUD hingga Sekretaris Dinas.

Pelantikan para pejabat tersebut dilakukan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Jumat 11 Juni 2021, di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Hadir Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Kebumen Achmad Ujang Sugiono, serta para OPD terkait.

Bupati Arif mengatakan, pelantikan dilakukan guna memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai. Sekaligus untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia meminta ASN dapat menjalan tugasnya dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Negara.

Baca Juga: 100 Hari Kerja, Bupati Kebumen: Alhamdulillah 100 Persen Tercapai

"Kami meminta kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan penuh perhatian, komitmen, dan rasa tanggung jawab yang tinggi," pinta Arif.

Bupati juga mengajak kepada seluruh ASN, agar pelantikan dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu. Ini semua dalam rangka pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.

"Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah rekam jejak, kompetensi, pengabdian, komitmen terhadap tugas, tanggung jawab kepada negara dan telah melalui mekanisme sidang Tim Penilai Kerja PNS Kabupaten Kebumen. tentunya ini juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Batalkan PPN Sembako, Netty Prasetiyani: Berhenti Menguji Kesabaran Rakyat

Arif juga berpesan beberapa hal antara lain mempelajari aturan dasar melaksanakan tugas, ASN harus senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Kominfo Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah