Berikut Langkah Kepolisian Tangani Data Penduduk Indonesia yang Diperjualbelikan

- 22 Mei 2021, 17:49 WIB
Ilustrasi kebocoran data.
Ilustrasi kebocoran data. / PIXABAY/madartzgraphics


KEBUMEN TALK - Terkait kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia (WNI) yang diperjualbelikan di forum internet secara bebas, pihak kepolisian terus berupaya menanganinya. Tim khusus pun dibentuk untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Betul, dengan dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data," ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi, Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Lewat Pejabat PUPR Sulsel, KPK Dalami Aliran Suap Nurdin Abdullah

Penyidik yang termasuk dalam tim khusus tersebut, jelas Slamet, akan terdiri dari personel Polda Metro Jaya serta dibantu dengan petugas laboratorium forensik.

"Ada dari PMJ untuk perkuatan dan juga Labfor," sambungnya.

Sekedar informasi, dalam mengusut kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang diperjualbelikan melalui forum online, Polri berencana untuk memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Twibbon Hari Lahir Pancasila Bisa Anda Bagikan di Media Sosial

Dalam hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan siap melakukan pemanggilan terhadap Ali Ghufron akan dilakukan pada Senin, 24 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah