Terkait 75 Pegawai Tidak Lolos TWK, KPK: Tidak Melempar Tanggung Jawab

- 9 Mei 2021, 16:10 WIB
Logo KPK
Logo KPK /Sumber: Antara / Benardy Ferdiansyah//

KEBUMEN TALK - Mengenai 75 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak melempar tanggung jawab.

"Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugasnya di bidang aparatur sipil negara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal itu diungkapkan dalam keterangannya yang diterima, Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Capaian 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diapresiasi DPR

Terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dalam konferensi pers (5 Mei 2021) kami tegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan dan BKN, baik yang MS (memenuhi syarat) bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang TMS (tidak memenuhi syarat) bagaimana lebih lanjutnya," ujar Ghufron.

KPK, jelas ia, merupakan lembaga penegak hukum yang mengurus kepegawaian secara otonom, berbeda dengan ASN.

Baca Juga: Bagi Warga Permukiman Kumuh, Polda Metro Bakal Gelar Vaksinasi Massal

"Karena kami lembaga penegak hukum yang selama ini urusan pegawai secara otonom, kami atur terpisah dan berbeda dengan ASN, sehingga secara formil karena yang berwenang sebagai pembina manajemen ASN adalah Kemenpan, maka tentu lebih lanjut kami harus koordinasi dengan Kemenpan dan BKN," ujarnya pula.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x